Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU

8 hours ago 9

loading...

Konferensi Besar Konbes dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan pada 20-23 Juni 2026. Foto/istimewa

JAKARTA - Isu tentang mekanisme pemilihan dan syarat menjadi calon pemimpin PBNU dalam Muktamar ke-35 NU mulai diperbincangkan. Rencananya, Konferensi Besar Konbes dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan pada 20-23 Juni 2026.

Sebab dalam Konbes dan Munas NU nanti dibahas pengaturan terkait pemilihan, baik melalui perubahan norma dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Terutama, syarat administratif dan moralitas para kandidat calon.

Salah satu syarat calon Ketua Umum PBNU yakni pernah mengikuti pendidikan kaderisasi. Sedangkan, dalam Perkum NU, disebutkan lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan untuk tingkat kepengurusannya. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat kaderisasi yang dilaksanakan dan diakui di lingkungan Nahdlatul Ulama dan telah diverifikasi keabsahannya.

Baca juga: PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang

“Gus Salam telah memenuhi syarat lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan. Dan telah memperoleh sertifikasi yang terverifikasi dalam siskader,” kata Katib Syuriyah PCNU Jombang 2017-2022 Ahmad Samsul Rijal, Senin (15/6/2026).

Gus Rijal, panggilan Kiai Ahmad Samsul Rijal menjelaskan, syarat ketentuan calon ketua umum PBNU saat ini yakni, siapa pun yang maju sebagai kandidat calon ketua umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU nanti dapat dicek di sistem informasi kaderisasi (siskader). Apakah yang bersangkutan telah lulus kaderisasi atau belum. Ketentuan itu mengikat bagi semua kandidat.

Lihat video: Gus Yahya Singgung Hujan Pagi Ini dan Dinamika di PBNU: Tak Kalah Lebatnya

Setidaknya untuk memastikan fungsionaris, terutama calon ketua umum PBNU secara formal memiliki kompetensi, militansi, komitmen, dan sikap bertanggung jawab. Di balik syarat lulus kaderisasi bagi mereka yang berada dan calon fungsionaris PBNU adalah rasional kelayakan dan kepatutan menjadi pengurus.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |