loading...
Pertamina NRE mencatat peningkatan tingkat kepuasan stakeholder pada 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mencatat peningkatan tingkat kepuasan pemangku kepentingan (stakeholder) pada 2026, seiring penguatan komunikasi, kolaborasi, dan kualitas layanan perusahaan dalam mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan. Peningkatan tersebut dinilai menjadi modal penting bagi perusahaan untuk mempercepat transisi energi nasional.
"Kepercayaan stakeholder merupakan fondasi penting bagi Pertamina NRE dalam menjalankan perannya sebagai pengembang energi baru dan terbarukan. Peningkatan Stakeholder Satisfaction Index pada tahun ini menjadi cerminan bahwa upaya kami dalam membangun komunikasi yang terbuka, responsif, dan kolaboratif telah memberikan dampak positif," kata Corporate Secretary Pertamina NRE Sri Nur Hidayati dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Pertamina NRE Gandeng China Garap Proyek Energi Bersih
Berdasarkan hasil survei Stakeholder Satisfaction Index (SSI) 2026, Pertamina NRE membukukan skor 4,30 pada skala lima atau berada dalam kategori "Baik", meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 4,15. Survei tersebut mengukur tingkat kepuasan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan hubungan yang dilakukan perusahaan.
Pengukuran SSI dilakukan menggunakan pendekatan mixed methods yang menggabungkan survei kuantitatif terhadap para pemangku kepentingan yang berinteraksi dengan Pertamina NRE sepanjang 2025, wawancara mendalam, serta analisis pembanding (benchmarking). Pendekatan tersebut memberikan gambaran mengenai tingkat kepuasan, harapan, dan kualitas hubungan perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain peningkatan SSI, survei juga menunjukkan Net Promoter Score (NPS) Pertamina NRE mencapai +53,7. Capaian tersebut mencerminkan tingkat loyalitas dan dukungan pemangku kepentingan yang kuat, dengan sebanyak 56,1% responden masuk kategori promoters, yakni kelompok yang memiliki pengalaman positif dan bersedia merekomendasikan perusahaan kepada pihak lain.































