loading...
Kebakaran hutan pada 2026 di Eropa Barat Daya, di antara bencana-bencana lain dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bagaimana dampak perubahan iklim semakin menambah beban keuangan Eropa. FOTO/Reuters
LONDON - Perubahan iklim dan cuaca ekstrem semakin membebani perekonomian Uni Eropa dengan kerugian ekonomi mencapai sekitar 822 miliar euro atau setara Rp17.000 triliun sepanjang 1980-2024. Tekanan tersebut berpotensi semakin besar karena sebagian besar kerugian akibat bencana iklim belum terlindungi asuransi sehingga pemerintah berisiko harus menanggung biaya pemulihan.
"Masalahnya adalah bencana-bencana tersebut semakin sering terjadi. Jika pemerintah sudah berada dalam kondisi fiskal yang ketat, hal itu menciptakan pilihan sulit dalam menentukan prioritas belanja," kata Kepala Pemeringkatan Negara Berdaulat Eropa Barat Fitch Federico Barriga-Salazar dikutip dari Reuters, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: Update Gempa NTT: 70 Orang Meninggal dan 132 Luka-luka
Data Badan Lingkungan Eropa (EEA) menunjukkan sekitar seperempat dari total kerugian tersebut terjadi hanya dalam empat tahun terakhir. Kondisi itu menambah tekanan terhadap anggaran negara-negara Eropa yang juga menghadapi peningkatan belanja pertahanan dan biaya terkait populasi yang menua, sementara defisit publik rata-rata negara zona euro telah berada di kisaran 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Barriga-Salazar mengatakan banjir besar di Spanyol pada 2024, yang disebut sebagai bencana banjir terparah di Eropa dalam lima dekade, diperkirakan membutuhkan biaya rekonstruksi setara 0,7% output ekonomi selama periode 2024-2026. Sementara itu, kebakaran hutan yang melanda Eropa barat daya pada 2026 serta banjir besar di Jerman dan negara-negara tetangga pada 2021 menunjukkan semakin seringnya bencana ekstrem terjadi.
Persoalan semakin berat karena hanya sekitar seperempat kerugian akibat bencana terkait iklim di Uni Eropa yang ditanggung asuransi. Di sejumlah negara, tingkat perlindungan bahkan berada di bawah 5%, sehingga peningkatan frekuensi bencana dikhawatirkan semakin memperlebar kesenjangan perlindungan asuransi.






























