Tim 9 Didorong Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar yang Disita dari Febrie

2 hours ago 3

loading...

Tim 9 Kejaksaan Agung didorong untuk mengusut secara menyeluruh kepemilikan aset berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Aparat penegak hukum khusus Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk mengusut secara menyeluruh kepemilikan aset berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Adapun penggeledahan tersebut sebelumnya dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Menurut Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, aset-aset bernilai fantastis yang ditemukan dalam penggeledahan itu seharusnya dapat ditelusuri untuk mengetahui asal-usul serta kepemilikannya. Dia berpendapat bahwa penyidik punya ruang untuk menguji apakah harta tersebut sesuai dengan profil kekayaan yang dimiliki pihak terkait.

"Dari pemberitaan penggerebekan di beberapa tempat usaha dan rumah yang terkait dengan kepemilikan aset FA tersebut semestinya bisa ditelusuri untuk pembuktian kepemilikan aset yang di luar kewajaran. Misal dari kepemilikan aset rumah dan aset modal usaha yang bersangkutan," ujar Agus kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung: Kita Buktikan di Pengadilan

Dia menilai salah satu langkah yang dapat ditempuh penyidik adalah mencocokkan temuan tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika aset itu tidak tercantum dalam laporan kekayaan, kata Agus, hal tersebut patut menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. "Kalau tidak dilaporkan maka bisa dipertanyakan dan didalami tentang alasan mengapa aset-aset itu tidak dilaporkan di LHKPN," ujarnya.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |