Tar-Nikotin dan Varian Rasa Dibatasi, Penerimaan Cukai Rokok Bisa Tergerus hingga Rp48 Triliun

3 hours ago 3

loading...

Pembatasan kadar tar-nikotin dan larangan bahan tambahan atau varian rasa pada produk tembakau berpotensi menekan penerimaan CHT. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pembatasan kadar tar-nikotin dan larangan bahan tambahan atau varian rasa pada produk tembakau berpotensi menekan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga Rp47,71 triliun tergantung pada skenario dampak kebijakan. Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (PPKE FEB) Universitas Brawijaya menyoroti potensi dampak lanjutan terhadap produksi rokok legal, penyerapan tembakau, dan tenaga kerja.

"Penurunan penerimaan ini terutama disebabkan oleh menyusutnya produksi dan penjualan rokok legal yang menjadi basis pemungutan cukai, serta meningkatnya peralihan konsumsi menuju pasar ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara," kata Ketua PPKE FEB Universitas Brawijaya Prof. Candra Fajri Ananda dalam pernyataannya dikutip pada Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara

Candra menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Menakar Efek Pembatasan Tar-Nikotin dan Varian Rasa terhadap Rantai Industri Hasil Tembakau di Daerah" di Malang, Kamis (17/9). Menurut dia, perubahan karakteristik produk akibat regulasi nonfiskal dapat memengaruhi pilihan konsumen, reformulasi produk, skala produksi legal, serta penerimaan cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Berdasarkan kajian PPKE FEB UB, penurunan kadar tar dan nikotin berpotensi menurunkan penerimaan CHT dari baseline 2023 sebesar Rp213,48 triliun menjadi Rp208,19-Rp209 triliun atau turun 2,10%-2,48%, dengan potensi kehilangan penerimaan mencapai Rp4,48-Rp5,29 triliun.

Sementara itu, larangan varian rasa diproyeksikan memiliki dampak lebih besar, dengan penerimaan CHT diperkirakan turun menjadi Rp203,60 triliun (skenario rendah), Rp189,03 triliun (moderat), dan Rp165,77 triliun (tinggi), setara penurunan 4,60%-22,35% dibandingkan baseline dan potensi kehilangan penerimaan Rp9,88-Rp47,71 triliun.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |