Dokter Tifa Minta Pria Berkumis dan Berkacamata di Foto Ijazah Jokowi yang Diunggah Dian Sandi Dicari

13 hours ago 6

loading...

Tiffauzia Tyasumma (dr Tifa) menjadi saksi sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (24/2/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO - Tiffauzia Tyasumma (dr Tifa) menegaskan bahwa foto dalam ijazah Joko Widodo yang diunggah Dian Sandi di media sosial 92,37 persen berbeda dengan foto Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi presiden. Dia meminta agar sosok berkacamata dan berkumis yang ada di ijazah tersebut dicari.

"Poinnya adalah hari ini sebetulnya melalui penjelasan saya itu sudah firm tadi, konklusif ya bahwa foto di ijazah seseorang bernama Joko Widodo yang diposting Dian Sandi itu berbeda 92,37% dengan foto Joko Widodo yang menjadi presiden. Sudah konklusif itu. Berarti ada dua Joko Widodo yang berbeda," ujar Tifa usai menjadi saksi ahli yang dihadirkan penggugat dalam sidang CLS ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Sidang Gugatan CLS Ijazah di PN Solo Hadirkan dr Tifa, Kuasa Hukum Jokowi Keberatan

Dia menegaskan apa yang disampaikan secara ilmu pengetahuan. Yang menjadi tugas berikutnya adalah mencari sosok yang memakai kacamata dan berkumis dalam foto ijazah.

Tifa juga menyampaikan analisis perilaku Jokowi. Setiap kali menceritakan atau memberikan penjelasan terkait riwayat pendidikan, kemudian ijazah, KKN, dan sebagainya itu 56% bukan berasal dari gudang memori tersier. Tapi, berasal dari gudang emosi, ingatan jangka pendek, atau ingatan yang ditambahkan. "Ada keraguan luar biasa terkait benar nggak sih punya ijazah atau tidak," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sidang ijazah Jokowi di PN Solo dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Gugatan CLS ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

(jon)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |