BPK: Tata Kelola ESG dan Government 5.0 Fondasi Indonesia Emas 2045

4 hours ago 1

loading...

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Istimewa

JAKARTA - Pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam konteks mewujudkan Indonesia Emas 2045, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan penguatan tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI yang juga memimpin sebagai Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta baru-baru ini.

"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman melalui keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir, tapi Titik Awal Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Menurutnya, transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat, lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan. Di sisi lain, prinsip ESG menjadi landasan agar setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |