loading...
KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026-2031. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - KH Miftahul Ahyar terpilih sebagai Rois Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfiziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU. Sebagai nakhoda baru PBNU , Gus Kikin harus melakukan enam langkahuntuk mengonsolidasikan kembali PBNU.
Menurut Dosen Ilmu Politik & International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin bisa dikatakan sangat legitimate dan demokratis. "Meski proses penentuan Rois Aam dan Ketua Umum ditentukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), tetapi penjaringan aspirasi Muktamirin dilakukan secara terbuka. Terlebih, Gus Kikin memimpin perolehan suara terbanyak 472 suara, atau rata-rata dua kali lipat dibanding perolehan suara calon ketum lainnya," ujar Umam kepada SindoNews, Senin (31/8/2026).
Umam mengatakan, sebagai Ketua Umum Tanfiziyah, salah satu basis kekuatan Gus Kikin terletak pada legitimasi historis Tebuireng, selaku cicit Hadrotusyaikh KH Hasyim Asy'ari, penerimaannya yang kuat di Jawa Timur, jejaring pesantren, serta karakter kepemimpinan yang relatif manajerial dan moderat.
Baca Juga: Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Prabowo Disambut Selawat Badar
Sebagai nakhoda baru, lanjut Umam, Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan kembali PBNU ke depan.
Pertama, rekonsiliasi internal harus menjadi prioritas utama bagi kinerja pengurus baru. "Hindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all. Kelompok yang berbeda pilihan dalam Muktamar perlu dirangkul dan diberi ruang secara proporsional, sebagaimana catatan AHWA kepada Rois Aam terpilih Kiai Miftah. Ini juga konsisten dengan pernyataan Gus Kikin bahwa siapa pun yang menang harus mengakomodasi semua pihak dan menjaga kerukunan," kata Umam.
Kedua, memulihkan keseimbangan Syuriyah–Tanfidziyah. PBNU akan lebih solid jika kewibawaan ulama dan Syuriyah ditempatkan sebagai jangkar moral-organisasional, sementara Tanfidziyah berkonsentrasi pada eksekusi organisasi yang profesional. Dengan begitu, konflik kewenangan dan personalisasi kekuasaan dapat diminimalkan.































