loading...
Soal penilaian lembaga pemeringkat internasional Moodys, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih tetap terjaga. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah menganggap penilaian lembaga pemeringkat internasional Moody's soal peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s sebagai cerminan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural yang solid.
Penilaian tersebut didasarkan pada kekuatan endowment sumber daya alam, demografi yang menguntungkan, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara prudent dan konsisten. Afirmasi tersebut juga menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Dibayangi Beban Utang Baru Rp1.650 Triliun, Purbaya: Tak Ada Alasan Ketakutan
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih tetap terjaga. Ini merujuk pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,39% pada Q4-2025 yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pandemi Covid-19 dan 5,11% pada tahun 2025, defisit fiskal yang berada di bawah 3 terhadap PDB, serta rasio utang Pemerintah sekitar 40 persen terhadap PDB.
“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” ujar Haryo Limanseto dalam keterangan resminya, Minggu (8/2/2026).
Lebih lanjut untuk mendorong geliat investasi, Pemerintah telah menyelesaikan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif melalui pengesahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara.
































