Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar

13 hours ago 6

loading...

PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menerbitkan Prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Foto/Dok

JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH), penyedia jasa finansial teknologi dan pembayaran digital, menerbitkan Prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) . Aksi korporasi ini telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2026.

Melalui PUT I ini, Perseroan menawarkan sebanyak 996.676.699 Saham Baru, setara dengan 41,05% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PUT I, dengan nilai nominal Rp12 per saham. Setiap pemegang 168 Saham Lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 117 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 Saham Baru pada Harga Pelaksanaan Rp238 per saham. Jika seluruh HMETD dilaksanakan, Perseroan akan memperoleh dana sekitar Rp237,2 miliar.

Dua pemegang saham utama Perseroan, Andri Wijono Sutiono dan Hasim Sutiono, telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, serta bertindak sebagai pembeli siaga atas sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain, dengan total komitmen pembelian sisa saham hingga sekitar Rp77,2 miliar.

Baca Juga: CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital

“Penawaran Umum Terbatas I ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, mempercepat pelunasan sebagian utang, dan membuka ruang pengembangan layanan teknologi finansial dan pembayaran digital bagi merchant serta pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” ujar manajemen CASH.

Rencana Penggunaan Dana

Dana bersih hasil PUT I, akan dialokasikan Perseroan untuk mendukung struktur keuangan dan ekspansi operasional. Sekitar 45,44% dari dana tersebut akan digunakan untuk pelunasan sebagian kewajiban pokok, bunga, dan denda utang Perseroan kepada PT Bara Alam Utama, yang merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material.

Baca Juga: Menjaga Nadi Sistem Pembayaran Digital Indonesia

Selanjutnya, sekitar 41,32% akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional harian (modal kerja) Perseroan selama 12 bulan ke depan, yang mencakup biaya operasional kegiatan usaha utama, biaya pemasaran dan pengembangan merchant, biaya teknologi informasi dan pendukung operasional, serta beban umum dan administrasi lainnya.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |