loading...
Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun emas. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Foto/Dok
JAKARTA - Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun , tetapi tambang emas senilai jutaan dolar. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Alasannya karena di Prancis, apa yang ada berada di bawah tanah bukan milik Anda, tapi kepunyaan Negara.
Baca Juga: Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun
Semua berawal ketika seorang petani dari daerah Auvergne, sedang memantau kebun miliknya seperti biasa. Lalu saat itu Ia melihat ada benda aneh berkilau di sungai terdekat, yang setelah digali ternyata bijih emas .
5 fakta terkait penemuan harta karun emas oleh seorang petani prancis
1. Penemuan Emas Senilai Jutaan Dolar
Michel Dupont, seorang petani berusia 52 tahun pada suatu pagi menemukan deposit emas di tanah miliknua. Apa yang tidak ia duga adalah, setelah kabar mengenai penemuan emasnya tersebar, beberapa pejabat pemerintah juga mengetahuinya.
Tanah itu miliknya, Michel sudah bertani di sana selama bertahun-tahun, tetapi emas (senilai lebih dari 4 miliar euro) tidak menjadi miliknya. Begitulah yang dinyatakan dalam aturan pertambangan Prancis: tanah di bawah permukaan bukan milik pemilik tanah, tetapi berada di bawah kendali Negara. Jadi jangan berharap untuk mengeksploitasi, menjual, atau bahkan bermimpi mendapatkan bagian.
2. Bagaimana Jika Merahasiakan Temuan Emas
Michel melakukan hal yang benar. Dia melaporkannya. Dia memberi tahu tetangganya, dan berita itu menyebar... hingga kemudian para pejabat berada di properti miliknya untuk menghalangi upaya intervensi pribadi. Sejak saat itu, dia hanya bisa menonton dari pagar saat mereka mengambil sampel dari deposit emas di tanah pribadi miliknya.
3. Pertama Penilaian Lingkungan, Kemudian Emas
Seolah itu belum cukup, tanahnya terletak di zona yang dianggap memiliki nilai ekologis tinggi. Sebelum mereka dapat menyentuh satu batu pun, Pemerintah harus melakukan studi dampak lingkungan untuk memastikan ekosistem tidak hancur selama ekstraksi, sebagaimana dinyatakan dalam Regulasi Perlindungan Warisan Nasional.
4. Lingkungan Hidup vs Pengembangan Lokal
Penemuan ini memicu perdebatan di media sosial dan bahkan memecah belah di antara para tetangga karena perbedaan pandanganm. Beberapa orang khawatir kedamaian pedesaan di daerah tersebut akan terganggu jika menjadi hotspot ekstraksi, sementara yang lain berpendapat bahwa jika emas akan diekstraksi, setidaknya biarkan itu digunakan untuk meningkatkan kekayaan daerah.
5. Bagaimana Jika Ini Terjadi di Negara Lain?
Ceritanya akan sangat berbeda, karena di Amerika Serikat, hak substruktur memang milik pemilik tanah (kecuali jika telah dijual terpisah). Jadi jika alih-alih lahir di Auvergne, dia lahir di Texas, dia secara hukum bisa mengeksploitasi emasnya, atau setidaknya bernegosiasi dengan perusahaan pertambangan untuk mengambil bagian dari apa pun yang dihasilkan dari deposit emas.
Dan kenyataannya, ketika hal-hal seperti ini terjadi, satu-satunya hal yang terlintas di pikiran adalah mempertanyakan sejauh mana hak atas properti pribadi berlaku di banyak tempat. Baca Juga: China Temukan Harta Karun Emas Terbesar di Dunia, Nilainya Lebih Rp1.300 Triliun
Apakah ini logis, atau setidaknya adil, menemukan tambang emas di tanah Anda sendiri dan tidak memiliki opsi untuk bernegosiasi? Mungkin akan menjadi cerita yang sangat berbeda jika pria ini tidak berbicara tentang penemuan harta karun emas tersebut.
(akr)