Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes

7 hours ago 2

loading...

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan belakangan ini. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ( FKUI ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) belakangan ini. Guru besar FKUI memandang kebijakan yang dikeluarkan berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis.

Ketua Dewan Guru Besar FKUI Siti Setiati mengungkapkan, ketika pandemi Covid-19, ribuan dokter telah bekerja keras menyelamatkan jutaan nyawa. Ketika itu pihaknya juga aktif memberikan masukan berbasis bukti dan edukasi publik sebagai jembatan antara ilmu dan kebijakan.

"Namun, kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ujar Siti dalam konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen

Dia menegaskan, pendidikan dokter bukanlah sebuah proses sederhana, tetapi merupakan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Berikut 6 poin pernyataan sikap guru besar FKUI atas kondisi kesehatan nasional saat ini:

1. Pendidikan dokter dan dokter spesialis tidak dapat disederhanakan

Menjadi seorang dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis, melainkan melalui proses pendidikan akademik yang panjang, ketat, bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan kesehatan oleh seorang dokter. Pendidikan terbaik dilakukan di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menjalankan pelayanan dan penelitian sesuai standar global.

2. Penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran

Tanpa sinergi yang baik, kebijakan ini akan menimbulkan ketimpangan kualitas antar dokter, meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, dan pada akhirnya merugikan pasien dan masyarakat luas.

3. Pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran

Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |