Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi

22 hours ago 10

loading...

Tak hanya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang mutasinya dibatalkan. Ada enam Pati TNI yang juga turut dibatalkan, salah satunya mantan Ajudan Jokowi, Laksda TNI Hersan. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Tak hanya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang mutasinya dibatalkan. Ada enam Perwira Tinggi (Pati) TNI yang juga turut dibatalkan, salah satunya mantan Ajudan Jokowi, Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat Pangkoarmada III.

Letjen Kunto, putra mantan Wapres Try Sutrisno diputuskan tetap menjabat Pangkogabwilhan I setelah sempat dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi Staf Khusus KSAD.

Pembatalan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

“Jadi telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada 29 April 2025," ujar Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).

Dalam surat keputusan itu tertulis juga 6 Pati TNI yang dibatalkan mutasinya selain Letjen Kunto. Mereka yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I yang sebelumnya menjabat Pangkoarmada III.

Laksda TNI H Krisno Utomo dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III dan tetap pada jabatan sebelumnya Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil. Rudhi tetap menjabat Kas Kogabwilhan II.

Kemudian, Panglima juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Phundi tetap menjabat Waaskomlek KSAL.

Mutasi Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL turut dibatalkan. Benny tetap menjabat Kadiskomlekal.

Terakhir, Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal dan kembali ke jabatan semula sebagai Staf Khusus KSAL.

Kristomei menjelaskan pembatalan mutasi itu lantaran para perwira tinggi masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan. “Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamika,” katanya.

(jon)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |