loading...
Sejumlah hadis perihal haji mengandung keterangan tentang cara Rasulullah SAW melakukan ibadah haji. Foto ilustrasi/Sindonews
Selain dari Al Quran, perintah mengenai haji serta tuntunannya ditemukan dalam banyak hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Sejumlah hadis perihal haji mengandung keterangan tentang cara Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassalam melakukan ibadah haji . Berikut ini beberapa bagian hadis tentang haji:
1. Hadis tentang haji sebagai rukun Islam
Hadis dari Ibnu ‘Umar menegaskan bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam, sehingga wajib bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
Baca juga: Kisah Rasulullah SAW Menyembelih 100 Unta setelah Melaksanakan Haji Wada
2. Hadis tentang perintah haji
Dalam sebuah hadis mutawatir, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyampaikan kewajiban haji, namun dengan penjelasan bahwa ibadah ini tidak harus dilakukan setiap tahun:
“Rasulullah SAW pernah berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.’ Lantas ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?’ Beliau lantas diam, hingga orang tadi bertanya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, ‘Seandainya aku mengatakan ‘iya’, tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.’” (HR. Muslim no. 1337)
3. Hadis tentang segera melaksanakan haji bagi yang mampu
Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak menunda pelaksanaan haji jika sudah memiliki kemampuan. Beliau bersabda:
مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَة
“Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, atau adanya suatu hajat yang menghalangi.”
4. Hadis peringatan bagi yang mampu tetapi tidak berhaji
Rasulullah SAW memperingatkan keras orang yang sudah mampu namun lalai menunaikan haji:
مَنْ لَمْ تَحْبِسْهُ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ ، أَوْ مَرَضٌ حَابِسٌ ، أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ وَلَمْ يَحُجَّ ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِي
“Siapa saja mati (sebelum mengerjakan haji) tanpa terhalangi oleh kebutuhan yang nyata, penyakit yang menghambat, ataupun penguasa yang zalim, bolehlah ia memilih mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani.”
Hadis-hadis ini menegaskan kewajiban, urgensi, dan konsekuensi terkait ibadah haji, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakannya.
Perintah haji dan umrah adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Haji tidak hanya mencerminkan ketaatan, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat Islam. Sebagai Muslim, kita hendaknya mempersiapkan diri untuk memenuhi panggilan Allah ini dengan niat ikhlas dan kemampuan yang memadai.
Baca juga:Inilah Kemulian Wafat di Tanah Suci Berdasarkan Hadis Nabi SAW
(wid)






























