Rakornas KKMD, Kemenhut Perkuat Kelembagaan Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove

3 hours ago 3

loading...

Ditjen PDASRH Kementerian Kehutanan menggelar Rakornas KKMD 2026 sebagai upaya memperkuat kelembagaan pengelolaan mangrove di tingkat daerah. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan menggelar Rakornas Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) 2026 sebagai upaya memperkuat kelembagaan pengelolaan mangrove di tingkat daerah. Forum nasional ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja KKMD tahun 2025, mengidentifikasi tantangan lapangan, serta merumuskan strategi penguatan peran KKMD secara nasional.

Dirjen PDASRH, Dyah Murtiningsih, menegaskan KKMD memiliki peran strategis sebagai simpul koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan mangrove. “KKMD tidak boleh sekadar menjadi forum diskusi, tetapi harus menjadi motor kolaborasi dan akselerator aksi nyata di daerah,” katanya di Jakarta, Selasa (10/02/2026). Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Ingatkan Ancaman Perubahan Iklim

Menurut Dyah, selama ini penguatan kelembagaan daerah menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan rehabilitasi mangrove. Kelembagaan yang solid akan mendorong konsistensi program, efektivitas pendampingan, serta keberlanjutan kegiatan di tingkat tapak. “KKMD harus mampu memastikan seluruh program rehabilitasi di daerah berjalan terkoordinasi, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan peran KKMD juga sangat penting dalam memperkuat sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan berbasis data. “Dengan sistem pelaporan yang baik, kita dapat memastikan setiap kegiatan rehabilitasi memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.

Dyah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah agar penguatan kelembagaan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi teknis dan manajerial. “Kelembagaan yang kuat harus didukung oleh SDM yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Melalui Rakornas KKMD 2026, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan rencana aksi daerah dengan kebijakan nasional, serta meningkatkan kualitas monitoring dan pelaporan program rehabilitasi. Forum ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik dari berbagai provinsi dalam pengelolaan mangrove berbasis partisipasi masyarakat.

Melalui penguatan kelembagaan daerah, Kementerian Kehutanan optimistis pengelolaan mangrove nasional akan semakin efektif, inklusif, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim . “Keberhasilan rehabilitasi tidak mungkin dicapai tanpa dukungan aktif masyarakat. KKMD harus mampu menjembatani berbagai kepentingan,” tandasnya.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |