Industri Tembakau Tertekan, Gaprindo Minta PP 28/2024 Ditinjau Ulang

1 day ago 6

loading...

Industri Hasil Tembakau (IHT) sedang menghadapi tekanan yang mengancam keberlanjutan sektor ini. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) sedang menghadapi tekanan yang mengancam keberlanjutan sektor ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada kuartal I-2025, industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi sebesar 3,77% (year on year/yoy). Padahal, pada periode yang sama tahun 2024, sektor ini masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,63% yoy.

Penurunan tajam ini menunjukkan bahwa IHT semakin berada dalam posisi yang tertekan oleh berbagai faktor, seperti tingginya kenaikan tarif cukai tahunan, pelemahan daya beli masyarakat, dan semakin maraknya peredaran rokok ilegal. Tekanan dan penurunan tajam ini dikhawatirkan akan diperburuk oleh berbagai kebijakan yang dinilai membebani industri, salah satunya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan aturan turunannya seperti rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).

Baca Juga: HKTI Dorong Penyederhanaan Regulasi Perkuat Industri Hasil Tembakau

Sejumlah pasal dalam regulasi tersebut dianggap menekan ruang gerak pelaku usaha di sektor tembakau. Selain itu,sektor industri tembakau juga terus menghadapi ketidakpastian usaha yang dipicu oleh berbagai wacana aturan turunan PP 28/2024 dan kenaikan tarif cukai tiap tahunnya.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza sebelumnya menyampaikan Kementerian Perindustrian telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan untuk membatalkan rencana penerapan plain packaging dalam Rancangan Permenkes, sebagai bagian dari aturan turunan PP 28/2024. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

"Kemenperin juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan (kemasan rokok) karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," ujar Faisol Riza dalam pernyataannya, Rabu (28/5).

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |