Bos LPS Sebut Masyarakat Masih Mengira BI Jamin Tabungan: Literasi Diperkuat

20 hours ago 12

loading...

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya penguatan edukasi dan pengenalan eksistensi kelembagaan di tengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap industri perbankan nasional. Foto/Dok

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) menekankan pentingnya penguatan edukasi dan pengenalan eksistensi kelembagaan di tengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap industri perbankan nasional. Langkah strategis ini dirumuskan sebagai respons atas hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi adanya kesenjangan pemahaman publik terhadap peran penjaminan simpanan dan polis asuransi.

Berdasarkan hasil survei nasional tersebut, tercatat baru sekitar 62,51% penduduk berusia 15 hingga 79 tahun yang memiliki rekening simpanan mengetahui bahwa dana mereka dijamin. Namun dari kelompok yang paham penjaminan tersebut, baru sekitar 46,31 persen yang mengetahui bahwa penjaminan tersebut diselenggarakan oleh LPS. Tingkat kemelekan ini juga bervariasi berdasarkan latar belakang pendidikan dan nilai simpanan nasabah, di mana kelompok berpendidikan tinggi mencatatkan pemahaman tertinggi sebesar 85,26 persen.

Sementara dari sisi nilai tabungan (tier simpanan), pemilik rekening dengan saldo antara Rp100 juta hingga Rp500 juta menjadi kelompok yang paling mengenali peran LPS, dengan persentase mencapai 92,6%. Baca Juga: Tabungan Warga RI di Atas Rp5 Miliar Melonjak 15,44%, LPS Beberkan Rinciannya

Secara geografis, tingkat pemahaman masyarakat mengenai penjaminan simpanan ini cukup beragam antarprovinsi. Provinsi Papua memimpin tingkat pengetahuan tertinggi sebesar 77,14%, disusul DKI Jakarta (76,39 persen) dan Kalimantan Timur (74,73%).

Sebaliknya, tingkat pengetahuan yang relatif rendah masih dijumpai di wilayah Papua Pegunungan, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, untuk sektor penjaminan baru berupa polis asuransi non-BPJS, kesenjangan pemahaman masih sangat lebar.

Hanya 12,47% penduduk sasaran yang mengetahui bahwa polis asuransi mereka akan mulai dijamin oleh LPS pada tahun 2028, yang berarti sekitar 87,53% sisanya sama sekali belum terpapar informasi krusial tersebut.

Otoritas penjaminan menilai data-data sektoral ini menjadi indikator penting dalam menetapkan peta jalan edukasi keuangan nasional secara presisi. Pendekatan pengenalan lembaga kini tidak lagi bisa disamaratakan, melainkan harus menyasar kelompok masyarakat yang paling minim terpapar informasi.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |