Bea Cukai Buka Suara usai Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal

4 hours ago 2

loading...

Bea Cukai buka suara terkait penetapan Manajer Arema WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. Penetapan status tersangka dilakukan pada 5 Mei 2025. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Bea Cukai buka suara terkait penetapan Manajer Arema FC , WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal . Penetapan status tersangka WDA dilakukan pada 5 Mei 2025.

Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bea Cukai menahan WDA di Rutan Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baca juga: Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun

"Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, kegiatan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang cukai juga terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam siaran pers, Jumat (16/5/2025).

WDA diduga melanggar Pasal 52, 54, dan/atau 56 UU No 11/1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU No 39/2007 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Status tersangka pada WDA bermula dari penindakan sebuah truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal yang berasal dari pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan, Kamis (27/02) oleh Bea Cukai. WDA merupakan penanggung jawab pabrik tersebut.

Meski melibatkan tokoh publik, Budi menegaskan, proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan independen. Menurut Budi, sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan barang kena cukai, Bea Cukai juga terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Baca juga: Manajemen Arema FC Geram Bus Persik Dilempari Batu: Pertimbangkan Hengkang dari Kanjuruhan!

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran. "Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan," terangnya.

(poe)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |